Efektivitas Produk Pembiayaan Musyarakah dalam Memberikan Manfaat kepada Pelaku Usaha (Studi pada Bank Sulselbar Syariah Cabang Bantaeng)

  • Pitri Universitas Islam Makassar, Indonesia
  • Aliyas Universitas Islam Makassar, Indonesia
  • Masri Universitas Islam Makassar, Indonesia

Abstract

Abstract:

The Islamic banking system is not actually limited to customers with emotional religious ties (Muslim communities). Islamic banking services can be enjoyed by anyone regardless of their religion, as long as they are willing to follow the business methods permitted by sharia. The community needs financial institutions that are strong, transparent, fair, and committed to helping improve the economy and business of customers. The musyarakah contract is one of the contracts permitted by sharia based on the evidence in the Quran and Sunnah. The purpose of this study is to determine the effectiveness of musyarakah financing products in providing benefits to business actors (Study of Bank Sulselbar Syariah Bantaeng Branch). The research method used is qualitative with a descriptive approach, in this study using primary and secondary data sources and data analysis techniques in this study are data reduction, categorization, and synthesis. The results of this study indicate that musyarakah financing at Bank Sulselbar Syariah, Bantaeng Branch, provides a tangible contribution to the growth and sustainability of MSMEs. A fair and flexible profit-sharing scheme, coupled with business mentoring and Sharia-based management, makes musyarakah an effective, productive, and sustainable capital solution. Despite challenges such as weak management and reporting, this financing remains able to transformatively empower businesses through participatory and justice-oriented partnerships.

 

 

Keywords: Islamic Bank, Effectiveness, Musyarakah, Business Actors.

Abstrak:

Sistem perbankan syariah sesungguhnya tidak terbatas pasarnya pada nasabah yang memiliki ikatan emosional keagamaan (masyarakat muslim). Layanan perbankan syariah dapat dinikmati oleh siapa saja tidak tergantung agama yang dianut, sepanjang bersedia mengikuti cara berbisnis yang diperbolehkan secara syariat masyarakat membutuhkan lembaga keuangan yang kuat, transparan adil dan berkomitmen membantu meningkatkan perekonomian dan usaha nasabah. Akad musyarakah termasuk salah satu akad yang diperbolehkan menurut syariah berdasarkan dalil dalam al-quran dan sunnah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas produk pembiayaan musyarakah dalam memberikan manfaat pada pelaku usaha (Studi Bank Sulselbar Syariah Cabang Bantaeng). Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif dengan pendekatan deskriptif, pada penelitian ini menggunakan sumber data primer dan sekunder serta teknik analisis data dalam penelitian ini adalah reduksi data, kategorisasi dan sintesisasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pembiayaan musyarakah di Bank Sulselbar Syariah Cabang Bantaeng memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan dan keberlangsungan usaha para pelaku UMKM. Skema bagi hasil yang adil dan fleksibel, disertai pendampingan usaha serta pengelolaan berbasis prinsip syariah, menjadikan musyarakah sebagai solusi permodalan yang efektif, produktif, dan berkelanjutan. Meski terdapat tantangan seperti lemahnya manajemen dan pelaporan usaha, pembiayaan ini tetap mampu memberdayakan pelaku usaha secara transformatif melalui kemitraan yang partisipatif dan berorientasi pada keadilan.

 

Kata Kunci: Bank Syariah, Efektivitas, Musyarakah, Pelaku Usaha.

Published

2025-12-08

Issue

Section

Articles